TINEMU.COM - Lima negara di Asia Tenggara yang mengenal kebaya sebagai busana tradisional perempuan yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand membentuk hubungan budaya bersama (shared culture).
Lima negara ini secara bersama-sama menyepakati mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menuturkan proses pengusulan kebaya ini dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, pada 2021. Pertemuan ini membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kebudayaan.
Baca Juga: Entrepreneurial Marketing Bisa Tingkatkan Bisnis Pasca Pandemi
“Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya. Setelah berdiskusi, disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya,” kata Hilmar saat di Jakarta, pada Selasa, 7 Februari 2023.
Hilmar juga menjelaskan, pengusulan ini dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination). Mekanisme tersebut dikembangkan UNESCO pada 2008 sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003 (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage).
Tujuan Konvensi UNESCO 2003 yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan warisan budaya takbenda.
Baca Juga: GrabMaps Kini Terintegrasi Layanan Berbasis Lokasi AWS
Adanya mekanisme nominasi bersama, Hilmar menegaskan bahwa penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.
“Dengan semangat demikian, diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional,” tutur Hilmar. Pengusulan Kebaya melalui nominasi bersama, lanjutnya, menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN.
Sebagai informasi, pada tahun 2000, negara-negara anggota ASEAN mencetuskan Declaration on Cultural Heritage yang berkomitmen memajukan pelindungan dan promosi warisan budaya.
Baca Juga: DJI Mini 2 SE, Drone Seukuran Telapak Tangan Berkemampuan Andal
Upaya pemajuan ini dilakukan dengan mengembangkan perspektif ASEAN berdasarkan elaborasi terhadap hubungan sejarah, warisan budaya, dan identitas regional yang dimiliki bersama.
“Perspektif tersebut menjadi kerangka kerja sama ASEAN dalam upaya pembangunan nasional dan regional di bidang sosial, budaya, dan ekonomi,” ujar Hilmar.
Artikel Terkait
Opini: Ibu Tien Soeharto dan Kaum Perempuan: Cantik, Busana, Piala
Pemerintah Ajukan 4 Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Masyarakat Harus Ikut Melestarikan
Kemendikbudristek Serahkan Sertifikat Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO
Meriahkan HUT ke-77 RI, KAI Gandeng Anne Avantie Gelar Peragaan Busana di Stasiun Semarang Tawang
Pakai Busana Karya Anne Avantie, Prami hingga Kondektur Kereta Api Tampil Lebih Menawan