Kendaraan Edukasi Siap Sambangi 30 Kota, Kampanye Keliling #JudiPastiRugi

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Jumat, 16 Mei 2025 | 09:30 WIB
KemKomdigi meluncurkan kendaraan edukasi  untuk kampanye Judi Pasti Rugi. (komdigi.go.id)
KemKomdigi meluncurkan kendaraan edukasi untuk kampanye Judi Pasti Rugi. (komdigi.go.id)

TINEMU.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (KemKomdigi) bekerja sama dengan GoTo meluncurkan kendaraan edukasi yang akan menyambangi 30 kota di seluruh Indonesia dalam rangka kampanye nasional #JudiPastiRugi.

Kendaraan edukasi ini merupakan upaya edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi maraknya judi online yang kian mengancam kehidupan sosial dan ekonomi keluarga Indonesia.

Kampanye ini menjadi bentuk intervensi langsung negara melalui literasi digital dan penyuluhan tatap muka kepada masyarakat.

Baca Juga: Patroli Perintis Polda Metro Jaya Tangkap 9 Pemuda Tawuran Bersenjata Tajam di Jakarta Timur

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kampanye ini menyasar kelompok masyarakat yang belum terjangkau informasi digital secara memadai.

“Upaya ini penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah yang minim akses informasi digital,” jelasnya dalam Peluncuran Mobil #JudiPastiRugi di Kantor Komdigi, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Mobil edukasi tersebut akan menjadi wahana bergerak untuk menyampaikan informasi mengenai risiko dan dampak destruktif dari praktik judi online. Masyarakat yang pernah menjadi korban juga didorong untuk berbagi kisah pemulihan mereka sebagai bagian dari proses penyadaran kolektif.

Baca Juga: Drama Musikal Keluarga Cemara Siap Bawa Penonton #KembaliKeKeluarga 20 Juni-13 Juli 2025!

Berdasarkan data dari Pusat Pengawasan dan Analisis Transaksi Keuangan, praktik judi online diperkirakan dapat menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025.

“Judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan struktural terhadap produktivitas, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda,” tegas Alexander.

Kemkomdigi juga mendorong kolaborasi lintas sektor—termasuk kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan media massa—untuk turut ambil bagian dalam penguatan literasi digital dan pemberantasan praktik judi online.

Baca Juga: Çelebi Aviation Perkuat Kehadiran di Indonesia dengan Terminal Kargo Baru di Kualanamu

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat dan produktif,” tambahnya.

Kampanye #JudiPastiRugi yang diluncurkan secara nasional sejak Maret 2025 ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memberantas judi online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: komdigi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X