Kendaraan Edukasi Siap Sambangi 30 Kota, Kampanye Keliling #JudiPastiRugi

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Jumat, 16 Mei 2025 | 09:30 WIB
KemKomdigi meluncurkan kendaraan edukasi  untuk kampanye Judi Pasti Rugi. (komdigi.go.id)
KemKomdigi meluncurkan kendaraan edukasi untuk kampanye Judi Pasti Rugi. (komdigi.go.id)

Selain kampanye edukatif, Kementerian Komdigi terus melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten terkait judi online. Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 1,3 juta konten terkait telah ditangani.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Yogyakarta Kandaskan Gugatan Atas Nama Band KOTAK

Komdigi juga mengelola kanal pelaporan publik melalui laman aduankonten.id, sebagai sarana partisipatif masyarakat untuk melaporkan konten bermasalah, termasuk konten judi online.

Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: komdigi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X